Assalamualaikum WR.WB
Ujian Akhir Nasional, berasal dari tiga kata yaitu ujian yang
memiliki arti hasil menguji sesuatu yang dipakai untuk menguji mutu
sesuatu kepandaian, kemampuan hasil belajar. Akhir memiliki arti
selesai, pungkasan, tamat. Dan nasional berarti kebangsaan, mencakup
bangsa, bersentral pada pemerintahan pusat.
Ujian Akhir Nasional (UAN) yang sekarang bernama Ujian Nasional, dapat
diartikan sebagai hasil menguji mutu suatu kepandaian untuk memperoleh
hasil belajar yang dilakukan pada akhir jenjang pendidikan yang bersifat
nasional.
Ujian Nasional (UN) adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi
peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian
standar nasional pendidikan.
Pemerintah mengadakan ujian akhir nasional dengan memberikan standar
atau patokan itu digunakan sewaktu-waktu tingkat pencapai standar perlu
mengetahui sampai dimana efektivitasnya.
Sejak kemerdekaan, bentuk evaluasi belajar tahap akhir yang diberlakukan
oleh pemerintah terhadap lembaga-lembaga pendidikan formal, paling
tidak, ada tiga macam bentuk, seperti Ujian Negara, Ujian Sekolah,
Ebtanas, dan Ujian Nasional.
sumber ; http://www.referensimakalah.com/2013/04/pengertian-ujian-akhir-nasional.html